Pada Sidang Majelis Jemaat hari Sabtu dan Minggu, 31/7-1/8/10, berdasarkan angket yang dikumpulkan sampai dengan bulan Mei 2010, diputuskan hal-hal sebagai berikut:
a. Ibadah pertama setiap hari Minggu tetap dilaksanakan pkl. 07.00 pagi
b. Ibadah Natal tanggal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari pkl. 07.00 tetap diadakan, namun secara teknis dapat diatur oleh PHMJ
c. Ibadah Minggu Malam pkl. 19.00 tetap dilaksanakan dan untuk pemain band diserahkan sepenuhnya kepada Komuger untuk mengaturnya dengan Gerakan Pemuda
d. Ibadah KRT/KPA/KPD/KKK tetap dilaksanakan setiap hari Rabu pkl. 18.00
e. Kebaktian Persekutuan Doa (KPD) tetap dilaksanakan pada hari Rabu minggu ke-4
f. Kebaktian Kelompok Kecil (KKK) tetap diadakan di sektor-sektor, dimana secara teknisnya diatur oleh masing-masing Koordinator Sektor
g. Kebaktian Penelaahan Alkitab (KPA) tetap dilaksanakan di sektor-sektor dengan rincian sebagai berikut:
- Rabu minggu kedua dilaksanakan untuk Sektor 1, 3, dan 5
- Rabu minggu ketiga dilaksanakan untuk Sektor 2, 4, dan 6
Yang memimpin PA adalah para pendeta
h. ibadah Doa Pagi yang dilaksanakan setiap hari Sabtu pkl.05.00 tetap akan dilaksanakan, dan adalah tanggung jawab Majelis jemaat.
Ibadah dilaksanakan pada hari Sabtu, setiap awal bulan
Untuk setiap Ibadah Doa Pagi, akan ditugaskan seorang Penatua dan seorang Diaken sebagai Penanggung Jawab
Jadwal tugas Presbiter akan dibuatkan dan disosialisasikan oleh PHMJ
i. Setuju untuk pelaksanaan Perjamuan Kudus memakai seloki
j. ibadah Perjamuan Kudus khususnya untuk Jumat Agung:
- Memakai “Meja Salib”
- Jemaat menggunakan seloki
- Anggota Sidi baru memakai cawan
Ibadah Perjamuan Kudus lainnya tetap memakai seloki dan Jemaat tetap di tempat duduk masing-masing